Popular Post

Posted by : Unknown Senin, 16 September 2013


Dalam berkomunikasi yang baik seseorang dituntut untuk mempertimbangkan situasi berbicara. Pertimbangan ini memunculkan bentuk ragam berbahasa. Situasi resmi cenderung menggunakan kata, bentukan kata, serta ungkapan yang baku. Berbeda dengan ragam tidak resmi yang sigunakan saat santai, saat bergaul, dan dalam suasana akrab (konsultatif) tidaklah harus menggunakan bentukan kata dan susunan kalimat yang baku.
Perhatikan contoh berikut :
  1. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian di tempat ini dalam rangka memenuhi undangan kami.
  2. Makasih ya, atas kedatangan kamu semua pada perayaan hari ulang tahunku !
  3. Thanks berat ya! Akhirnya, lu pada dateng juga kesini buat menuhin undangan gue.
Kalimat nomor satu sangat berbeda dengan nomor dua dan tiga, baik pada tataran pilihan kata, bentukan kata maupun susunan gramatikalkalimatnya. Kalimat nomor satu digunakan dalam situasi resmi, sedangkan kalimat kedua dan ketiga dalam bentuk situasi umum atau akrab, seseorang lebih bebas memilih kata dan bentuknya dari pada saat situasi resmi atau formal. Berkomunikasi dalam kondisi dan situasi apapun, yang terpenting adalah bisa menciptakan komunikasi yang efektif dan lancar.
Untuk mencapai komunikasi yang efektif proses penyampaian dan etika berbahasa yang santun tetap harus diperhatikan. Kata-kata kasar sebaiknya dihindari. Selain kurang pantas, kata-kata kasar juga menyinggung perasaan orang lain.
Di samping itu, dalam situasi komunikasi yang terdiri atas dua atau lebih orang, sikap saling menghargai dan menerapkan pola gilir dengan memberikan kesempatan berbicara akan menciptakan kelancaran serta suasana yang lebih nyaman.
sumber : Buku Besar Bahasa Indonesia jilid2 untuk SMK.  http://yuniarsihsiti.blogspot.com

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Bahasa Indonesia - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -